MK Siap Tangani Gugatan Pileg dan Pilpres

Senin, 6 Mei 2019
Gedung Mahkamah Agung

Jakarta, Sumselupdate.com – Hasil Pemilu Serentak 2019 akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan pihaknya siap menangani gugatan perselisihan hasil Pileg atau Pilpres.

“Sudah sangat siap, 100 persen siap. Baik dari segi personel, hakim, maupun pegawai sudah siap semua, termasuk paniteranya dan perangkat terkait,” kata Anwar Usman dikutip dari detik.com, Senin (6/5/2019).

Bacaan Lainnya

“Kalau soal substansi kami, saya belum bisa berkomentar. Nanti lah kalau sudah permohonan itu maju. Belum ada permohonan yang maju, nanti tunggu tanggal 22 (Mei 2019) setelah KPU mengumumkan,” sambungnya.

Selain itu, Anwar berbicara mengenai kemungkinan para pegawai dan hakim MK menginap di MK. Apalagi Pemilu kali ini dilakukan secara serentak dan terbuka kemungkinan akan banyak caleg yang akan mengajukan gugatan.

“Sejak 2014 pun kami begitu, sampai tengah malam. Sekarang juga akan begitu. Kelihatannya banyak caleg segala macam, dapil,” katanya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.