Miris, Tiga Honorer Damkar OKU Digrebek Saat Asyik Pesta Shabu

Kamis, 12 Maret 2020
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH didampingi Ka Ops Kompol M Ginting dan Kasat Narkoba AKP H. Novan Dwi Putra saat press release di Mapolres OKU, Kamis (12/3/2020).

Baturaja, Sumselupdate.com – Tiga pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Ketiganya masing-masing TAS (30), AK (43), dan FD (25), ketiganya warga Kecamatan Peninjauan, OKU disergap petugas saat asyik pesta shabu di kantor mereka, Rabu (11/3/2020).

Bacaan Lainnya

Penangkapan tiga pegawai honorer ini dikemukakan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH didampingi Ka Ops Kompol M Ginting dan Kasat Narkoba AKP H. Novan Dwi Putra saat press release di Mapolres OKU, Kamis (12/3/2020).

Menurut Kapolres, penggrebekan ketiga tersangka hasil pengembangan dari penangkapan pengedar shabu berinisial MJ (29).

Warga Jalan Imam Bonjol, Desa Air Paoh, OKU ini diciduk aparat pada Selasa, 10 Maret 2020. Dari tangan tersangka disita 1,92 gram paket shabu.

Kapolres mengatakan, dari pengakuan tersangka MJ yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, barang haramnya dijual kepada ketiga honorer tersebut.

Atas perbuatannya, menurut Kapolres, para tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara.

“Kami tidak akan mentoleransi masalah narkoba baik masyarakat sipil maupun oknum polisi, Jika ada yang menggunakan atau mengedarkan narkoba pasti kita sikat,” tegas Kapolres. (arm)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.