Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan mempercepat pemutakhiran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) guna memastikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi teknis yang digelar Bagian Tata Usaha dan Umum secara virtual melalui ruang telekonferensi kantor wilayah, Selasa (3/11/2026).
Rapat dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Bulan Mahardika Subekti serta diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel.
Pembahasan difokuskan pada percepatan pencatatan dan pemutakhiran paket pengadaan yang mengalami perubahan dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam arahannya, Bulan Mahardika meminta para PPK segera menyesuaikan data paket pengadaan seiring adanya perubahan alokasi anggaran, prioritas kebutuhan, maupun jadwal pelaksanaan kegiatan.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi dalam SiRUP harus sesuai dengan dokumen anggaran terbaru. Hal tersebut mencakup pagu belanja, sumber pembiayaan, klasifikasi jenis pengadaan, hingga metode pemilihan penyedia.
Ketepatan pemutakhiran data dinilai penting untuk mencegah perbedaan informasi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan pengadaan.
Selain itu, koordinasi antara Bagian Tata Usaha dan Umum dengan para PPK akan terus diperkuat untuk memantau perkembangan pemutakhiran data sekaligus mengantisipasi kendala teknis dalam penggunaan aplikasi SiRUP.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sumsel dalam menerapkan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengedepankan efisiensi, efektivitas, keterbukaan, serta akuntabilitas.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Budi Argap Situngkir secara terpisah menginstruksikan seluruh jajaran pengelola pengadaan agar menjaga disiplin dan integritas dalam proses penyerapan anggaran.
“Pencatatan RUP secara tertib pada aplikasi SiRUP bukan sekadar kewajiban administratif belaka, melainkan komitmen Kemenkum Sumsel dalam mengedepankan transparansi belanja negara kepada publik. Saya menginstruksikan kepada seluruh PPK untuk bergerak cepat menuntaskan revisi RUP ini secara cermat,” tegas Budi Argap.
Melalui percepatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel berharap seluruh data rencana pengadaan dapat tercatat secara akurat dan selaras dengan dokumen anggaran yang berlaku.
(**)







