Palembang, Sumselupdate.com — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LL (41), mengaku telah dianiaya oleh suaminya sendiri, hanya karena meminta uang untuk berobat anaknya.
Hal itu terungkap setelah warga jalan Suak Permai, Kecamatan Sukarami Palembang ini, mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, pada Selasa (7/4/2026) siang, guna melaporkan suaminya inisial DS (34), atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepada polisi, LL menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, saat ia berada di jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang. Berawal saat korban pulang ke rumah kontrakan suaminya untuk bertemu sang suami (terlapor-red).
Namun kedatangan korban membuat terlapor marah, ditambah lagi saat itu korban meminta uang untuk kebutuhan anak kandung mereka yang sedang sakit.
“Saya mendatangi suami saya itu untuk meminta uang, untuk berobat anak kami yang sedang sakit. Pas minta uang itu, dia malah marah dan tidak memberi uang,” ungkapnya.
Baca juga : Cekcok di Jalan Ariodila Palembang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polisi
Hal inilah membuat keduanya terjadi cekcok mulut dan perdebatan hingga berujung aksi KDRT yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban. “Kami ribut mulut, terus dia emosi, saya dipukulinya dibagian wajah berulang ulang kali. Saya tidak bisa melawan, sampai saya terjatuh di pukulinya. Ketika saya terjatuh, lalu rambut saya ditarik serta dada saya juga di injak-injak olehnya,” jelas LL.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka lebam di bawah mata kanan, mata kanan memerah, kepala sebelah kiri bengkak, serta nyeri di bagian dada kiri.
“Oleh itulah saya melapor, saya sudah tidak tahan lagi. Peristiwa ini sering saya alami, dan bukan kali pertamanya. Saya berharap dia ditangkap untuk pertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Baca juga : Cekcok Mulut Berakhir Penganiayaan dan Ancaman, Istri di OKU Polisikan Suami
Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta II Adityan Ammar Saputra, membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa KDRT yang dialaminya.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya singkat. (**)











