Cekcok di Jalan Ariodila Palembang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polisi

Writer: - Minggu, 29 Maret 2026
Pelaku penganiayaan diamankan polisi usai memukul pengendara wanita di Jalan Ariodila Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Ilir Timur I Palembang melalui Unit Reskrim bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Ariodila III, Kelurahan 20 Ilir IV, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Jumat (27/3/2026) pagi.

Seorang pria berinisial HP (43), warga Kabupaten Banyuasin, diamankan sesaat setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban F (41), seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.

Read More

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 07.10 WIB, saat korban berbelok ke arah Jalan Ariodila III. Tersangka yang berada di belakang korban kemudian membunyikan klakson hingga memicu perselisihan di jalan.

Cekcok pun terjadi hingga tersangka mendekati korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian alis kiri korban, menyebabkan luka robek dan mengeluarkan darah.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai dan membantu mengamankan situasi sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Fitri Dewi Utami, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim. Kami tidak mentolerir segala bentuk aksi kekerasan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong jaket milik korban yang terdapat bercak darah. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan visum terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di ruang publik.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan jalanan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan kesabaran dan etika saat berkendara, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berimplikasi hukum.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumatera Selatan memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya kekerasan di ruang publik, akan ditangani secara tegas dan profesional guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts