Musi Rawas Utara, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis shabu dalam satu malam melalui dua operasi berurutan, Sabtu (28/3/2026).
Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah makan di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tersangka SA (39), seorang wiraswasta warga Kecamatan Rawas Ilir.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket shabu dengan berat bruto 2,69 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.
Selanjutnya, pada pukul 21.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di jalan poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu. Dalam operasi kedua ini, petugas mengamankan tersangka HS (24), warga Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Dari tersangka HS, polisi menemukan satu paket shabu dengan berat bruto 3,61 gram yang disimpan di dalam kantong celana.
Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif, yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya sebagai kurir sekaligus pengguna narkotika.
Kapolres Musi Rawas Utara, Rendy Surya Aditama, mengatakan penangkapan tersangka yang berasal dari luar provinsi menjadi perhatian khusus dalam pengembangan kasus.
“Salah satu tersangka berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Ini menunjukkan adanya jaringan lintas wilayah yang mencoba masuk ke Muratara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan dapat diungkap,” ujarnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa dua paket shabu dengan total berat bruto 6,30 gram beserta barang penunjang lainnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan lintas provinsi.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar mata rantai peredaran narkoba dapat diputus,” katanya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Muratara masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri jaringan pemasok serta tujuan distribusi narkotika tersebut.
Polda Sumatera Selatan memastikan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
(**)











