Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Dengan kondisi terluka memar di bagian mata, seorang pemilik toko emas di Palembang mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (11/9/2023) malam.
Pemilik toko emas itu bernama Hasmil Masidin (42), warga Jalan Sungai Itam, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Hasmil Masidin hendak membuat laporan polisi, karena sudah menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang terlapor pengendara mobil berinisial A dan S.
Menurut keterangan korban, aksi pengeroyokan yang dialaminya itu terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, tepatnya di depan toko Emas Sinar Terang, Pasar Kuto Palembang pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 17.35 WIB.
Bermula ketika terlapor A dan S memarkirkan mobil di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di depan toko milik korban.
“Saya langsung meminta terlapor menggeserkan mobil miliknya agar orang lain bisa lewat. Tapi terlapor tidak senang, dia ngoceh-ngoceh terus dan menyindir saya. Tanpa sebab usai saya menutup toko, kedua terlapor langsung menendang kaki kanan dan memukul mata kiri saya,” ujar Hasmil Masidin saat diwawancarai wartawan.
Masih dikatakan Hasmil Masidin, dirinya sempat mau memukul kembali terlapor, namun ditahan oleh warga.
“Kami dipisah oleh warga. Saya langsung buat laporan polisi, karena mengalami luka memar di mata kiri, memar di mata kaki kanan. Saya harap pelaku segera tertangkap,” tutupnya.
Sementara laporan polisi korban telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dalam tindak pidana pengeroyokan yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Selanjutnya laporan korban, akan diserahkan Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. (**)











