Minta Izin Mau Berkerja Untuk Bantu Perekonomian Keluarga, IRT Ini Malah Dianiaya Suami

Writer: - Jumat, 20 Februari 2026
Yuli, seorang IRT jadi korban KDRT saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (20/2/2026). (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami oleh Yuli (35), hanya gara-gara meminta izin untuk berkerja guna membantu perekonomian keluarga, Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang ini, malah jadi korban penganiayaan yang termasuk dalam tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, membuat warga Lorong Kelinci, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang ini, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (20/2/2026) siang.

Read More

Kepada petugas kepolisian, korban Yuli menuturkan peristiwa KDRT dialaminya terjadi pada Sabtu (14/2/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, saat dirinya dan terlapor yakni ED sedang berada di rumah.

Dimana ketika itu korban meminta izin kepada terlapor untuk berkerja membantu perekonomian keluarga, karena kondisi ekonomi sedang tidak memadai.

“Cuma masalah itu saja, saya minta izin mau bekerja, untuk membantu perekonomian keluarga, tetapi dia malah tidak terima,” ucap Yuli.

Baca juga : Gubernur Herman Deru Buka Pengajian Ramadan 1447 H di Griya Agung, Ajak Jaga Kebersamaan

Diduga tersulut emosi, dengan ringan tangan terlapor langsung menganiaya korban. “Saya dipukuli oleh terlapor, hingga mata saya mengalami luka lebam dan tangan saya juga mengalami luka memar. Makanya saya melapor kesini, berharap suami saya itu dapat bertanggung jawab atas ulahnya, karena baru sekali inilah dia perlakukan saya seperti ini,” tukasnya.

Sementara kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana KDRT.

Baca juga : Bayar Hutang Uangnya Tak Cukup, Riska Anggraini Jadi Korban Penganiayaan

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” singkatnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts