Palembang, Sumselupdate.com – Dalam kasus investasi online bodong FEC yang juga menjerat banyak korban di Sumatera Selatan juga menyeret nama Kadisbudpar Sumsel Dr H Aufa Syahrizal yang diketahui berstatus Mentor ACE.
Setelah mangkir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/09) oleh penyidik tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel khusus menangani banyaknya korban Future E-Commerce di Sumsel.
Kadisbudpar Sumsel Dr H Aufa Syahrizal akhirnya memenuhi pemanggilan penyidik hari ini Rabu (20/09/2023) Siang sekitar pukul 13:45 WIB. Aufa diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong yang ditaksir menelan miliaran rupiah di Sumsel.
Saat datang ke Mapolda Sumsel Aufa tampak bergegas masuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Masuk ke dalam dulu, nanti ya,” ucap Aufa yang mengenakan kemeja putih dipadu depan warna hitam seraya mengapit sebuah map berwarna orange di tangan kirinya, Rabu (20/9/2023) siang.
Aufa sendiri telah ditunggu tim penyidik gabungan Ditrsskrimsus Polda Sumsel. Dan hingga saat ini, mantan Penjabat Bupati (PJ) Ogan Ilir ini masih menjalani pemeriksaan.
Terkait hal ini, Ketua Tim Gabungan Kasus Investasi Bodong FEC, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH membenarkan kedatangan Aufa Syahrizal.
“Sesuai permintaan yang bersangkutan meminta re-schedule atau penjadwalan ulang waktu pemeriksaan pada Senin lalu menjadi Rabu. Penyidik akan menunggu kedatangan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap.
Menurut Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel ini jumlah korban investasi FEC yang melapor ke Posko Pengaduan Korban FEC Ditreskrimsus Polda Sumsel berjumlah 139 orang dengan total kerugian mencapai hingga Rp3,9 milyar.
Diberitakan sebelumnya, Terungkapnya satu lagi sosok mentor ACE FEC Indonesia asal Sumsel yang merupakan oknum Bhayangkari setelah ada lima orang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Gelumbang, Muaraenim datangi Posko Pengaduan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (19/09/2023).
Kelima IRT itu datang bersama tim kuasa hukum Peradi Pergerakan, dimana mereka mengaku turut menjadi korban investasi bodong Future E-Commerce dengan total kerugian mencapai Rp 221 juta.
Namun menariknya, mereka menjadi member FEC ini bukan melalui mentoring AS oknum pejabat Pemprov Sumsel yang diketahui berstatus Mentor ACE FEC Indonesia asal Sumsel.
“Awalnya kami lihat di Facebook dengan nama akun Metha Azhari yang merupakan istri dari oknum anggota polisi di Polsek Gelumbang,” ucap Meta Tri Ariski (31) salah satu dari lima IRT yang juga mewakili 20 rekanya yang juga korban FEC warga Desa Gumay Kecamatan Gelumbang Muaraenim.
Namun mereka juga tak menampik peran AS Oknum Pejabat Pemprov Sumsel itu juga mempengaruhi mereka untuk yakin berinvestasi di aplikasi yang pada awalnya dapat di download melalui Playstore.
Kelima IRT ini pasca OJK mencabut izin FEC di Indonesia, mereka membentuk grup WhatsApp berisi 25 orang yang merupakan member Oknum Bhayangkari di Polsek Gelumbang tersebut.
Bahkan mereka mengaku sudah menjadi member FEC sejak pertengahan Juli 2023. Dan diakui mereka mengikuti dua kali seminar yang berkaitan FEC secara langsung ke kota Palembang.
“Pertama 15 Agustus itu perayaan setengah tahun diadakan di Guns Cafe Kambang Iwak, kemudian tanggal 27 Agustus launching FEC Palembang di Hotel Arya Duta,”jelas
Meski diakui, sejumlah IRT ini pada awalnya melakukan deposit ke akun FEC mereka hanya hitungan Rp1 Juta. Namun diakui lantaran Metha yang live streaming di Facebook menunjukkan akunnya terus mendapatkan keuntungan membuat mereka begitu tertarik mengikuti Investasi yang diakui perdana bagi mereka.
“Makanya kami mulai top up terus bahkan menambah jumlahnya saya sendiri uang pribadi yang saya investasikan sudah mencapai Rp20 juta,” ucapnya.
Terkait pola Investasi yang diikuti oleh lima IRT ini serupa dengan sejumlah korban yang mengadu ke Polda Sumsel. “Kami membeli paket toko mulai dari satu juta, sampai paket terakhir yang saya ikuti Rp8 juta dengan keuntungan tiap selama seminggu mendapatkan Rp3,3 juta,” ucapnya.
Sementara Tim Kuasa Hukum mereka, melalui Ketua Peradi Pergerakan Ricky MZ SH CPL kembali menyampaikan pihak kepolisian bersama dengan OJK mesti mengambil tindakan dengan melakukan pemblokiran terhadap rekening milik PT FEC dan afiliasinya.
“Termasuk oknum Bhayangkari asal Polsek Gelumbang ini juga rekening mesti di blokir untuk proses penyelidikan,” ucap dia.
Itu lantaran menurut dia jika ingin menjerat pemilik Future E-Commerce yang disebut adalah Mister Mike asal dari Amerika terbilang sulit.
“Kita realistis saja, mereka berdua itu mentor yang mendapatkan bonus dari setiap member yang bertambah,” tutup dia. (**)