Melawan Petugas, Dua Perampok Sadis Bersenpi di OKU Timur Ditembak Mati Petugas

Minggu, 10 Juni 2018
Jasad tersangka Romlan dan Aladin yang ditembak mati petugas karena melawan saat hendak ditangkap.

Martapura, Sumselupadate.com Usai sudah pertualangan Romlan alias Eko alias Lan (42), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur dan Aladin alias Kancil (40), di dunia hitam.

Kedua perampok sadis yang selalu memegang senjata api (senpi) ini, meregang nyawa usai ditembak mati Sat Reskrim Polres OKU Timur lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kedua perampok naas ini ditangkap di lokasi yang berbeda pada Minggu (10/6/2018), sekitar pukul 03.00.

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu didampingi Kanit Pidum, Ipda Alimin mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari hasil lidik yang dilakukan Unit Opsnal dan Team DF Polda Sumsel terhadap dua komplotan perampok bernama Yono (33) dan Jumali, warga Desa Wonotirto, Kecamatan Belitang I, OKU Timur, yang telah tertangkap lebih dulu.

Advertisements

Kemudian Unit Opsnal Polda Sumsel berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU Timur.

Kemudian, hasil penangkapan tersangka Yono dan Jumali dilakukan pengembangan. Hasilnya, petugas mengendus keberadaan tersangka Romlan.

Namun petugas akhirnya terpaksa melepaskan tembakan kearah tersangka, karena saat dilakukan penyergapan, tersangka berusaha melawan petugas.

Romlan alias Eko alias Lan mencium tanah setelah peluru menembus tubuhnya. Pelaku tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit

Tak berhenti di situ, tim gabungan langsung melakukan pengembangan kembali dan didapati nama Aladin alias Kancil.

Sama seperti dengan rekannya, saat akan diciduk tersangka Aladin memberikan perlawanan hingga akhirnya ditembak mati oleh petugas.

“Saat ini anggota Satreskrim masih memburu empat tersangka lagi yang berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Dari penangkapan kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis revolver call 38 milimeter, 20  puluh butir amunisi aktif call 38 milimeter.

 

Barang bukti yang didapat dari penyergapan komplotan perampok.

 

Enam butir amunisi aktif call 9 milimeter, empat buah selongsong call 38 milimeter, empat unit handphone milik korban yang didapat dari tangan tersangka Jumali,  satu buah BPKB dan STNK sepeda motor jenis Yamaha X-Ride, BG 5843 YAG.

Kasat Reskrim, AKP Faisal P Manalu mengatakan, komplotan perampok ini terakhir melakukan aksi kejahatannya terhadap korban Priyo Wicaksono (33), warga Desa Metro Rejo, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur pada Selasa (5/6/2018).

Ketika itu korban sedang memotong sapi miliknya. Lalu kemudian didatangi oleh lima orang tidak dikenal dan langsung menodongkan senjata api.

“Kemudian korban diikat dan dipukuli. Setelah itu, kawanan pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang tunai Rp24 juta, emas dua suku, empat unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Versa yang merupakan barang inventaris kades, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX,” pungkasnya. (mat)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.