Belum 24 Jam Beraksi, Dua Perampok Motor Bersenpi Disergap Tim Puma Polsek Gelumbang

Penulis: - Sabtu, 8 Juni 2024
Dua pelaku perampokan bersenpi Ikang Fauzi alias Ucit dan Rio Waldi diamankan Tim Puma Polsek Gelumbang, Jumat (7/6/2024).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Belum genap 24 jam beraksi di kebun sawit Dusun 2, Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dua pelaku perampokan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan (senpi) berhasil disergap Tim Puma Polsek Gelumbang pada Jumat (7/6/2024).

Dua pelaku curas diketahui bernama Ikang Fauzi alias Ucit Bin Usman (25), warga Dusun I, Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim dan Rio Waldi Bin Abu Nawi (28), warga Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, SH, MH mengungkapkan penangkapan dua pelaku curas tersebut berawal dari Polsek Gelumbang mendapat laporan dari korban Sutarjo Bin Marto Hartono (50), warga Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang.

Di mana pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 WIB, korban dalam perjalanan menuju ke kebun miliknya.

Tiba-tiba di tengah perjalanan, muncul dua pelaku tidak dikenal menghadang laju kendaraan roda dua korban di jalan tepatnya di kebun sawit. Usai menyetop paksa motor, dua orang tersebut menodongkan senjata api ke arah korban.

Barang bukti senpira milik kedua pelaku.

Tanpa banyak bicara, seorang pelaku memukul kepala korban sambil mendorongnya sehingga tubuh korban terjatuh dari sepeda motor miliknya.

Melihat korban terjatuh para pelaku langsung membawa lari sepeda motor milik korban jenis Honda Beat warna biru putih nopol BG 5976 DAC.

Setelah sepeda motor miliknya dibawa lari dua pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sutra Efendi beserta Tim Puma polsek Gelumbang, untuk melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut.

Sepeda motor milik korban.

Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Puma Polsek Gelumbang mengetahui keberadaan para pelaku sedang berada di Desa Tapus, Dusun 1, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.

Dua jam kemudian pada pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Iptu Sutra Efendi beserta Tim Puma Polsek Gelumbang dan di-back up personel Reskrim Polsek Lembak Briptu Arma tidak menyia-nyiakan kesempatan itu.

Petugas langsung melakukan penyergapan kedua pelaku di rumahnya di Dusun 1, Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.

Diketahui rumah pelaku Ikang Fauzi dan Rio Waldi bersebelahan dinding, Sehingga para pelaku berhasil diamankan secara bersamaan dengan barang bukti sepeda motor korban Honda Beat warna biru putih.

Barang bukti lain satu pucuk senpira laras pendek beserta satu  butir amunisi berhasil diamankan Polsek Gelumbang. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait