Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Betis satu dari dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2 di Jalan Ki Kemas Rindo Sungki, Kecamatan Kertapati Palembang pada Juli 2022 lalu, dilumpuhkan dengan timah panas anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku bernama Sobri (30) warga jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.
Sobri ditangkap pada Rabu (10/8/2022) siang, dan diberikan tindakan tegas karena mencoba menusuk petugas menggunakan sebilah pisau saat dilakukan penangkapan.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian dilakukan pelaku bersama sepupunya yang saat ini masih buron. Keduanya mencuri satu unit sepeda motor jenis matic milik warga Jalan Ki Kemas Rindo Palembang.
“Saat beraksi saya hanya bertugas mengawasi lokasi sekitar, yang mengeksekusi motor korban sepupu saya, motor curian itu sudah di jual oleh sepupu saya dan saya dapat bagian Rp500.000. Saya bukannya melawan, tadi saya pikir bapak-bapak adalah orang yang mau mengeroyoki, saya tidak tahu kalau polisi,” jelas pelaku saat ditemui di Polrestabes Palembang.
Diakui Sobri bahwa dirinya baru pertama kali ikut mencuri motor, itupun karena diajak oleh sepupunya.
“Ini kali pertama saya mencuri motor, saya hanya diajak. Saya mau ikut mencuri karena tak memiliki pekerjaan, uangnya sudah habis saya gunakan untuk keperluan sehari-hari. Saya juga baru pertama ini ditangkap dan dipenjara,” sesal pria pengangguran ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum dan Tekab 134, AKP Robert P Sihombing, membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor itu.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Benar, saat penangkapan yang bersangkutan mencoba melukai petugas menggunakan sebilah pisau, beruntung berkat kesigapan petugas pelaku berhasil kita amankan. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat ditangkap,” tutupnya. (**)