Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Puluhan warga Plaju Darat sujud syukur setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengabarkan bahwa wilayahnya masuk dalam bagian Kota Palembang.
Ditemui di tempat, puluhan Warga Plaju Darat, bersyukur setelah wilayah mereka ditetapkan masuk bagian dari wilayah Kota Palembang.
Hal ini terungkap setelah Pemkab Banyuasin menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (24/6/2021)
“Sujud syukur warga ini merupakan luapan emosi yang sudah lama menanti, bahwa daerah mereka masuk wilayah Palembang,” ujar Daryono, Ketua Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu.
Dikatakannya, batas wilayah Palembang dan Banyuasin adalah Tugu Banyuasin ke Villa Melayu masuk wilayah Kota Palembang. Sedangkan SPBU, OPI Mall masuk Banyuasin.
Sementara itu, Sekda Banyuasin Senen Har mengatakan, Pemkab Banyuasin berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 1998 dan UU No 6 tahun 2002 tentang Tapal Batas untuk wilayah Kabupaten Banyuasin.
“Untuk wilayah Jakabaring, memang sejarahnya 29 RT itu penduduk Plaju Darat. Maka, melihat aspek sosial ekonominya diputuskan dari koordinasi batas Jalan Pelita ke atas itu masuk wilayah Palembang,” tutupnya. (**)