KKN di PALI, Mahasiswa Unsri Belum Kantungi Izin dari Satgas Covid-19

Kamis, 24 Juni 2021
Ratusan Mahasiswa Unsri yang KKN di PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Kedatangan ratusan Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) dipersoalkan.

Hal itu karena belum adanya surat izin maupun surat pemberitahuan dari pihak bersangkutan, mengingat hingga kini pandemi Covid-19 belum usai.

Polemik terkait surat izin maupun surat pemberitahuan Mahasiswa KKN Unsri, hingga kini belum masuk baik pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI maupun pihak Polres PALI.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI Junaidi Anuar melalui Jubir Satgas, dr Zamir Alvi berkata, terkait kedatangan Mahasiswa KKN UNSRI,  pihaknya belum menerima laporan maupun surat izin dari yang bersangkutan.

Advertisements

Menurutnya, tengah pandemi Covid-19 saat ini, warga yang keluar masuk wilayah Bumi Serepat Serasan harus di skrining ulang, mengingat Kota Palembang masih zona merah.

“Jadi masih ada potensi menyebarkan virus. Apalagi mereka (Mahasiswa KKN) akan di tempatkan di desa-desa. Sekarang belum ada surat izin ataupun pemberitahuan,” ungkap Zamir, Kamis (24/6/2021).

Dijelaskan, mekanisme surat izin atau surat pemberitahuan ke Gugus Tugas bisa langsung ke Ketua Harian Gugus Tugas. Namun hingga kini belum ada, meski yang bersangkutan sudah masuk wilayah Bumi Serepat Serasan.

“Jadi, idealnya harus di skrining ulang. Karena meski mereka sudah vaksin atau Swab Antigen tiga hari bisa expired (kadaluarsa). Jadi harus di skrining ulang. Begitu pula saat mereka pulang,” jelasnya.

Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten PALI saat ini berjumlah 505 kasus. Dimana terjadi peningkatan Minggu kemarin dengan angka terkonfirmasi lima orang pasien.

Kini, kondisinya satu orang sembuh, seorang pasien lagi masih dirawat di RSUD Talang Ubi dan tiga orang isolasi mandiri.

“Saat ini, kita di PALI belum ada tempat khusus isolasi mandiri. Hanya ada pasien yang dirawat di RSUD Talang Ubi,” jelasnya.

Sementara Kapolres PALI, AKBP Rizal AT melalui Kasubag Humas AKP Ardiansyah berkata, hingga kini izin atau tidak sejauh ini proses izin maupun pemberitahuan ke Polres PALI belum ada.

“Hingga kini tidak ada laporan terkait masuknya Mahasiswa KKN UNSRI ke PALI, baik itu surat izin maupun pemberitahuan,” kata Kapolres PALI. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.