Masih Rendah, Perumahan di Palembang Serahkan PSU Baru 10 Persen

Kamis, 26 November 2020
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali.

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus menggenjot agar 1.135 perumahan di Palembang, menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Tapi, sayangnya baru tercapai 10 persen dari angka tersebut.

Meski begitu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang, nyatanya masih cukup puas dengan capaian itu. Karena mereka hanya menargetkan 50 perumahan menyerahkan PSU di tahun 2020. Tapi nyatanya, sampai sejauh ini telah tercatat ada 116 perumahan dari 1.135 perumahan tadi.

“Kita terus dan masih berproses, target 2020 ini kurang lebih 50 perumahan, setelah kita review sudah ada 116 yang berminat dari 1.135 perumahan di Palembang, semua akan menerapkan ini,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali, Kamis (26/11/2020).

Penyerahan PSU ini menjadi instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, KPK telah menyampaikan di beberapa kota provinsi untuk menertibkan PSU atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada, melalui mekanisme dan tahapanan yang sesuai ketentuan, akan ada transfer kepemilikan aset menjadi aset milik pemkot.

Advertisements

Masih kata Affan, setelah pembangunan perumahan, merujuk pada ketentuan yang sudah ada, seharusnya setelah dua tahun pembangunan selesai harus sudah diajukan penyerahan PSU ke Pemkot Palembang.

Dalam upaya memastikan akan dibuat SOP sesuai Permendagri dan Perda yang sekarang sedang dilakukan revisi yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Prosesnya ini kita harus menyesuaikan dengan ketentuan, pengembang mungkin dalam proses pengajuan ada yang perlu diperbaiki akan kita disampaikan. Seperti kondisi jalan tidak baik dan lainnya, kita lakukan cek di lapangan,” katanya. (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.