Mantan Kacap BNI Lubuklinggau Terancam 11 Tahun Penjara

Senin, 7 September 2020
SIDANG-Persidangan dengan terdakwa Drs Erry Azhari di Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A agenda mendengarkan pledoi terdakwa, Senin (7/9/2020).

Palembang, Sumselupdate.com-Mantan Pimpinan Cabang BNI Lubuklinggau Drs Erry Azhari, terdakwa kasus perkara dugaan pencairan kredit fiktif senilai Rp1,2 miliar, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Palembang, Klas 1A khusus secara virtual, Senin (7/9/2020) yang diketuai majelis hakim Abu Hanifah, SH, MH, dengan agenda mendengarkan pledoi terdakwa.

Read More

Terdakwa Erry Azhari saat ini masih menjalani masa tahanan selama 12  tahun penjara dan kembali terancam hukuman pidana 11 tahun penjara dalam perkara tersebut.

Setelah mendengarkan pembacaan pledoi dari kuasa hukum terdakwa Rimaita, SH, majelis hakim menunda persidangan hingga minggu depan dengan agenda jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuriza Antoni, SH, MH.

Ditemui usai persidangan, kuasa hukum terdakwa Romaita, SH, menjelaskan sidang kali ini pembacaan pledoi dari terdakwa.

“Kita keberatan dengan dakwaan jaksa, karena terdakwa saat ini masih menjalani masa tahanan atas perkara sebelumnya,” ujar Romaita, saat diwawancarai usai persidangan.

Menurutnya, kliennya dalam fakta persidangan tidak menikmati sepeserpun uang yang disangkakan, seperti yang terungkap di persidangan tidak ada satu saksipun yang mengatakan bahwa terdakwa menikmati uang itu.

“Dalam perkara ini juga terungkap rekan terdakwalah yang saat ini buron yang menikmati uang itu, jika justru yang harus dipersalahkan karyawan BNI yang telah menandatangi berkas debitur diduga palsu itu,” jelasnya.

Di tempat terpisah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Yuriza Antoni, SH, MH, ditemui usai sidang mengatakan, akan menanggapi pledoi itu di sidang pekan depan.

“Nanti akan kita tanggapi di sidang pekan depan dengan agenda tanggapan dari JPU,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts