Mantan Dirut dan Kepala Keuangan PT BMU Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Rabu, 7 Juni 2023
Ir Laurencus Sianipar (mantan Dirut BMU) dan Budi Oktarita (mantan Kepala Keuangan PT MBU) saat digiring petugas ke rumah tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, Rabu (7/6/2023).

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja, Rabu (7/6/2023).

Kedua tersangka itu masing-masing Ir Laurencus Sianipar (mantan Dirut BMU) dan Budi Oktarita (mantan Kepala Keuangan PT MBU).

Bacaan Lainnya

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dititipkan di rumah tahanan (Rutan) pakjo Palembang.

Keduanya sendiri dari siang tadi hingga Magrib menjalani proses pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan, hari ini ada tiga saksi yang diperiksa.

Selain Ir Laurencus Sianipar (mantan Dirut BMU) dan Budi Oktarita (mantan Kepala Keuangan PT MBU), turut diperiksa HIN (Dirut PT BMU).

Ketiganya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Pidsus terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT Baturaja Multi Usaha.

“Ada tiga saksi yang diperiksa penyidik pidsus dilantai enam gedung Kejati Sumsel,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Rabu (7/6/2023). (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.