Mahasiswi Pembuang Orok Dalam Termos Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Rabu, 17 Agustus 2016
Ibu dari orok yang dibuang di TPU Telaga Swidak saat diperiksa, Rabu (17/8).

Palembang, Sumselupdate.com – SW (27), seorang mahasiswi swasta di Kota Palembang yang merupakan ibu dari orok bayi dalam termos yang dibuang di TPU Telaga Swidak Palembang, akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Rabu (17/8).

Kanit Reskrim Polsek SU II Palembang Ipda Suldani membenarkan, jika ibu orok yang merupakan warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin itu menyerahkan diri ke pihaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kita terus kejar dia (ibu orok-red), tapi dengan ditemani kuasa hukumnya dia menyerahkan diri ke Polsek SU II Palembang. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ungkap dia.

Menurut dia, WN juga masih dikenakan wajib lapor, karena pihaknya masih mencari bukti-bukti yang kuat dan memeriksa saksi-saksi untuk melakukan penahanan terhadap pelaku yang tercatat sebagai mahasiswi swasta ini.

Advertisements

“Kita masih memeriksa saksi-saksi. Kalau bersalah, dia akan dikenakan Pasal 341 KUHP,” tutup dia.

Diketahui sebelumnya, sosok bayi yang masih merah (Orok) berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam termos yang berada di sekitar Tempat Pemakamam Umum (TPU) Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Rabu (15/6) lalu.

Pertama kali ditemukan, kondisi orok yang diperkirakan berusia lima bulan ini ditemukan terbalut kain putih dan terbungkus kantung plastik bening yang di simpan di dalam termos es bewarna biru dengan dikuburkan di samping pagar batu bata dengan kedalaman sekitar 1 meter. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.