Palembang, Sumselupdate.com – Pasca seorang mahasiswi swasta di Kota Palembang inisial SW (27) yang merupakan ibu dari orok bayi dalam termos yang dibuang di TPU Telaga Swidak Palembang menyerahkan diri ke polisi, Rabu (17/8).
Informasi dihimpun, bayi yang dikandung SW merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan pacarnya yang telah beristri berinisial MK. Karena tak tahan menahan malu, pelaku nekat menggugurkan cabang bayi yang dikandungnya.
Alasan hal itu dilakukannya, dikatakan SW, warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin ini, awalnya ia terjatuh dari tangga kosannya sebanyak dua kali, sehingga mengalami pendarahan.
Dari sanalah akhirnya, dirinya dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang pada 12 Juni 2016 lalu guna mendapatkan perawatan intensif. Karena kekurangan biaya, ia sempat buat surat penolakan.
“Kalau tidak salah, biayanya sekitar Rp. 2 jutaan. Tapi perut saya sakit sekali dan meminta agar mendapatkan perawatan. Tidak lama langsung melahirkan, tapi anak saya itu meninggal dunia, mungkin karena kekurangan bulan,” ungkap dia, Rabu (17/8).
Kemudian, sambung dia, dirinya menghubungi Ferry Setiawan agar dapat menguburkan jasad anaknya dengan layak. Ferry itu hanya kenalan saja dan memberi upah sebesar Rp. 700 ribu.
“Setelah itu saya pulang ke kosan dan pergi ke rumah saudara di pulau Jawa. Tapi, karena tau salah, jadi pulang ke sini,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek SU II Palembang Ipda Suldani, membenarkan jika ibu orok dalam termos tersebut telah menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
“Pengakuan pelaku, ia tidak sengaja menggugurkan kandungannya, karena faktor medis yang membuat ia harus melahirkan. Namun, kita tidak langsung percaya begitu saja, kita masih memeriksa saksi-saksi untuk disinkronkan dengan pekataannya,” ungkap dia. (Man)











