Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sebanyak 176 narapida lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika mendapat remisi saat HUT RI 71.
Narapidana yang mendapat remisi bervariasi mulai dari satu bulan hingga empat bulan.
Kalapas II A Narkotika Muara Beliti, Sri Yuwono, mengatakan narapidana yang mendapat remisi peringatan HUT RI sebanyak 176 narapidana. Dimana narapidana yang mendapat remisi bervariasi. (Ain)











