Mabuk Shabu, Pengemudi Mobil Honda CR-V Tabrak Motor Polisi

Kamis, 26 Mei 2016
Pengemudi mobil yang menabrak motor polisi saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Kamis (26/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Diduga dalam kondisi teler akibat shabu dan minuman keras (Miras), membuat Jono Kartiko (39), seorang pengemudi mobil menabrak sepeda motor milik anggota Polsek Gandus Palembang Bripka Trie Nurhayadi.

Pengemudi mobil Honda CR-V berwarna hitam dengan nopol BG 1472 KB berhasil ditangkap petugas saat tengah melintas mengendarai mobilnya di atas Jembatan Musi II Palembang, Kamis (26/5) dini hari.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut berlangsung saat Jono tengah dihentikan petugas yang tengah menggelar razia rutin di kawasan Jalan PSI Kenayan Palembang, Minggu (22/5) lalu, sekitar pukul 01.00.

Kapolsekta Gandus Palembang AKP Dedi Rahmat mengatakan, dari kejadian itu untungnya Bripka Trie tidak apa-apa. Namun, sepeda motornya rusak karena ditabrak tersangka.

“Akibat ulahnya, tersangka akan dikenakan Pasal 406. Mengenai ia mabuk karena sabu-sabu, kami akan periksa urinenya, jika positif akan diserahkan ke BNN,” tutup dia. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.