Palembang, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, M Yansuri secara resmi membuka musyawarah daerah (Musda) IX DPD II Partai Golkar Palembang, di Hotel Sintesa Peninsula, Senin (7/11/2016).
Acara pembukaan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel, pengurus kota Palembang dan Kecamatan di kota Palembang, serta Wakil Walikota Palembang Finda Fitrianti.
Dalam kesempatan itu, Yansuri menegaskan jika Musda Partai Golkar bukan Musda campuran yang berarti hanya akan diikuti kandidat calon ketua dari internal partainya. Pernyataan tersebut membantah kabar yang beredar terkait adanya orang luar partai alias eksternal partai yang bakal ikut bersaing dalam perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang.
Yansuri menegaskan, yang berhak mencalonkan diri maju pada kandidat Ketua DPD Gorkar Palembang merupakan kader yang sesuai verifikasi. “Judul nya saja jelas Musda Golkar bukan Musda campuran. Kan ada persyaratan. Ada verifikasi yang tidak memenuhi syarat minggir. Kalau cuma mau numpang jadi calon walikota jangan di sini,” kata Yansuri usai membuka Musyawarah Daerah IX Partai Golkar Kota Palembang.
Wakil Ketua DPRD Sumsel ini mengaku sampai pada pembukaan Musda, belum ada nama kandidat yang maju. “Kalau bisa selesai sehari, kita selesaikan. Sampai sekarang belum tahu siapa saja yang maju. Saat penyerahan berkas baru tahu calon,” katanya.
Sementara itu Ketua DPD II Golkar Palembang M Adiansyah mengatakan Musda IX dengan agenda pemilihan Ketua Golkar Palembang memperebutkan 21 suara yang terdiri 16 suara dari pimpinan kecamatan Partai Golkar, 2 suara dari sayap partai, 1 DPD Golkar Provinsi, dan 1 DPD II Golkar Palembang serta 1 suara dari Dewan pertimbangan Partai Golkar.
Dalam Musda kali ini calon M. Adiansyah dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Palembang M. Hidayat bersaing ketat untuk menjadi pemimpin Beringin Palembang periode 2016-2021. “Calon non kader tidak ada. Sejauh ini hanya ada dua, saya dan Hidayat,” kata Ketua DPD II Golkar Palembang Demisioner Adiansyah usai acara pembukaan Musda.
Menurut Adiansyah, figur di luar partai tidak dihalangi jika ingin mencalonkan diri asal memenuhi syarat. Salah satunya harus didukung 30 persen pemilik hak suara dari total 21 suara. Selain itu, calon ketua juga harus mampu diusung sebagai kepala daerah hingga dapat mengemban tugas sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Silakan jika ada kandidat dari luar ingin maju asal memenuhi syarat,” kata Wakil Ketua DPRD Palembang itu.
Adiansyah cukup yakin akan kembali terpilih. Dengan mengantungi dukungan 14 suara dari 21 pemilik hak suara, Adiansyah bahkan berpeluang menang secara aklamasi.
Dimana dalam aturannya, kandidat yang mengantungi dukungan 50 persen+1 dari total pemilik hak suara akan ditetapkan sebagai ketua terpilih tanpa perlu dilakukan pemilihan secara voting.
“Tapi ini belum pasti, karena bisa saja berubah. Saya katakan dukungan 14 suara, tapi bisa saja kandidat lain juga demikian. Maka akan terjadi tumpang tindih. Kita lihat saja nanti faktual nya siapa yang menang,” katanya. (ery)











