Laporan : Armiziwadi
Palembang, Sumselupdate.com – Dalam beberapa bulan terakhir, anak jalanan semakin menjamur diseputaran jalan di Kota Palembang. Mereka, ada yang terlihat menggemis dan tak sedikit juga menjadi pemulung.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumatera Selatan terketuk hatinya untuk membantu anak jalanan ini, dan sekaligus membantu pemerintah untuk menertibkan mereka.
KPAD tidak sendiri, tapi aksi ini dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Dinas Sosial Kota Palembang dan juga Polda Sumsel, Kamis (26/11/2020).
“Mereka ini sering menerima kekerasan bahkan bisa sampai kepecehan seksual. Itulah kenapa kita perlu melakukan ini, untuk membantu mereka,” ucap Ketua KPAD Sumsel Eko Wirawan, Jumat (27/11/2020).
Dari hasil penertiban yang dilakukan, rata-rata anak yang terjaring atau berhasil diamankan berusia 8-12 tahun.
Diusia ini, dikatakan Eko, harusnya mereka masih duduk di bangku sekolah. Tapi, kini mereka malah berkeluyuran di jalan, karena terkendala biaya.
Mereka pun, rata-rata masih mempunyai orangtua. Oleh sebab itulah, pihaknya melakukan pendataan dan kemudian mengembalikan mereka kepada orangtua.
Orangtua diberikan edukasi untuk dapat menjaga dan melindungi anak mereka, dan tidak membiarkan buah hatinya berkeluyuran atau mengemis di jalan. (**)