Lima Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Bareksrim Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Sabtu, 15 Oktober 2016
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Jakarta, Sumselupdate.com  – Kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melecehkan agama terkait ucapannya soal Surat Al Maidah ayat 51, terus bergulir.

Penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sejauh ini sudah ada lima saksi yang diperiksa.

Read More

“Itu proses penyelidikan, itu berjalan. Kemarin sudah ada pemeriksaan saksi, ada 5 ya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar usai sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat seperti dilansir detikcom, Sabtu (15/10/2016).

Boy tidak merinci siapa saja 5 saksi yang dimaksud. Ia menyatakan, pihaknya masih akan memeriksa video ucapan Ahok tersebut di laboratorium forensik.

“Kemudian nanti, video diperiksa di laboratorium forensik tentang keutuhan video tayangan di Kepulauan Seribu. Ini prosesnya berjalan,” ujarnya.

Ditanya kapan Ahok diperiksa, Boy mengaku belum mendapat tanggal pasti dari penyidik.

“Tanggalnya saya belum dapat. Biasanya kalau penyidik dapat fakta baru, akan gelar perkara, kemudian menentukan lagi rencana tindak lanjut seperti apa. Tunggu saja prosesnya,” jawab Boy.

Sebelumnya, Ahok mengaku siap datang jika dipanggil untuk diperiksa. “Ya saya pasti datang. Saya kapan pernah enggak datang sih kalau dipanggil?” kata Ahok saat diwawancarai wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2016).

Ahok mengatakan, massa yang mendemo dirinya tidak perlu memaksa-maksa aparat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Dia mengatakan akan mengikuti aturan dan hukum yang berlaku.

“Ya tunggu saja proses hukum, ini kan negara hukum. Negara hukum kan enggak bisa maksa,” ujar Ahok. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts