Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan lima pasangan bukan suami istri di tiga jalan yang berbada.
Ketiga tempat itu yakni di Jalan Kemuning, Jalan Mayor Ruslan, dan Jalan Dwikora Kota Palembang, serta tempat hiburan di komplek Ruko Ilir Barat Permai Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A.Yani mengatakan, razia pekat ini akan rutin digelar ke depannya.
“Razia ini rutin dilakukan. Tujuannya jelas untuk mencegah tindak kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat, dan juga guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras guna menciptakan kondisi tertib serta kondusif di masyarakat,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/5/2021).
Setidaknya ada sekitar lima pasangan bukan suami istri yang terjaring dari beberapa kost yang ada di kota palembang. Petugas pun langsung menggiring lima pasangan bukan suami-istri ini ke Mapolrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya ke lima pasangan ini didata dan dibina dan akan dipanggil orang tua bagi mereka pasangan yang belum resmi menikah agar tak mengulangi perbuatan mereka apa lagi ini bulan Ramadhan.
“Kami panggil orang tua mereka buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam malam. Apalagi berduaan didalam kamar, tanpa ada ikatan resmi,”tuturnya.(**)