Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Anggota Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kanit Pidum Iptu Hendrawan berhasil menangkap spesialis jambret bernama M Dimas Febriansah (18) di Jalan Nangka, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kamis (4/5).
Bersama pelaku juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra Fit X warna hitam BG 3810 HT, satu buah dompet dan dua unit handpohone.
Kepada petugas, tersangka mengaku sedikitnya sudah lima kali melakukan aksi jambret. Terakhir, Dimas dan rekannya menggasak dompet berisi handphone dan uang Rp1 juta milik korban Mifta Noralita (21), Selasa (18/4) lalu.
Saat itu barang-barang tersebut diletakkan korban di box depan motornya, lalu saat melintas di Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, korban dipepet pelaku dan langsung merampas dompet tersebut.
“Saat itu korban sempat terjatuh dari sepeda motor dan pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin.
Kemudian dari hasil pengembangan, selama Februari 2017, tersangka Dimas melakukan aksi jambret di tiga lokasi berbeda, yaitu di Jalan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dengan kerugian tas dompet berisi uang Rp300.000.
Lalu di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dengan kerugian satu unit handphone. Kemudian di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dengan kerugian satu unit handphone.
“Di bulan Maret tersangka juga terlibat aksi jambret dengan kerugian satu unit handphone. Kini tersangka Dimas dan barang bukti diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses selanjutnya,” tandasnya. (and)











