Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Terkait satu unit mobil Toyota Kijang Inova Diesel 2.5 tipe V yang diduga hilang di arel parkiran Soma, setelah dua bulan kini pemilik layangkan somasi ke pihak Management Social Market City Walk Veteran Palembang.
Dimana Attilah Agil Zidan (22) sang pemilik kendaraan yang hilang di areal parkiran Soma itu melalui kuasa hukum Muhamad Gustryan SH, CHRM, CTL melayangkan somasi ke-tiga ke management Soma.
Setelah sebelumnya pihak SoMa Palembang melalui kuasa hukumnya mengancam bakal melayangkan somasi kepada Zidan (22) lantaran mem-viralkan hilangnya mobil tersebut ke media sosial yang dinilai menyudutkan dan menurunkan kepercayaan pelanggan terhadap SoMa.
Seperti diketahui, Toyota Kijang Inova Diesel 2.5 tipe V warna Silver dengan Nopol BG 1699 HA milik Zidan itu hilang setelah berada di parkiran Soma tak lebih dari 10 menit, yang terjadi pada Minggu (02/07/2023) sore sekitar pukul 17:00 WIB.
Menurut Gustryan, pihaknya melayangkan somasi setalah tidak ada titik terang yang ditemukan oleh kliennya usai melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan management Soma.
“Kami telah melayangkan somasi ke tiga di Agustus akhir lalu, dan yang muncul adalah manager Security parking, dan menyebut jika perkara ini sudah ditangani oleh kuasa hukum Soma, dan kami memandang tidak ada solusi konkret,” ucapnya Gustryan.
Oleh karenanya meski telah dilayangkan somasi yang ketiga, Gustryan menjelaskan beberapa hari yang lalu juga pihaknya melakukan pengaduan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Yang dikeluhkan oleh klien kami hanya meminta untuk diperlihatkan rekaman CCTV pada saat kejadian. Tapi tak dipenuhi dengan alasan klien kami harus terlebih dulu membuat laporan polisi yang menurut kami hal itu bukan pada konteksnya. Intinya, kami mempertanyakan terkait kehilangan mobil milik klien kami dan meminta pertanggungjawaban pihak SoMa,” ungkap Gustryan yang berharap agar BPSK dapat menindaklanjuti pengaduan kliennya.
Sementara, diakui Zidan mobil miliknya itu diterimanya sebagai warisan peninggalan sang ayah yang merupakan pensiunan anggota TNIAD.
Bahkan mobil tersebut sudah menjadi warisannya sejak masih berusia 13 tahun.
“Jadi tidak benar bila mobil itu bodong, memang benar BPKB mobilnya sewaktu ayah kami masih ada pernah di leasingkan. Dan sampai kini masih mencari tahu keberadaan dari BPKB tersebut termasuk menelusurinya ke OJK,” tandas Zidan.
Terpisah, dikomfirmasi terkait itu kuasa hukum SoMa, H Alex Noven,SH,MH mempersilahkan kuasa hukum Zidan untuk mengadukan permasalahan ini ke BPSK.
Lagi-lagi, pihak SoMa masih pada pendiriannya, baru akan memberikan bukti rekaman CCTV apabila korban yakni Zidan telah membuat laporan polisi.
“Kami hanya meminta agar ada bukti pelaporan untuk kami mengajukan klaim kehilangan tersebut ke pihak manajemen. Sepanjang tidak ada bukti laporan apa yang mau kami pertanggungjawabkan ke manajemen,” tutup Alex. (**)