Lama Menganggur, Juntak Jadi Pebisnis Ganja

Sabtu, 6 Mei 2017
Tersangka Juntak (44) saat diamankan di Mapolsek Tanjung Agung.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran Kepolisian Sektor Tanjung Agung pada Jumat malam (5/5/2017), meringkus Juntak (44) warga kampung II Desa Paduraksa Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim.

Pria pengangguran tersebut dicokok petugas di rumahnya karena diduga menjadi pengedar ganja di wilayah tersebut.

Read More

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad AR saat dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2017) membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan pelaku, ungkap Arsyad, berawal dari informasi yang didapat bahwa di kediaman pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya anggota Polsek Tanjung Agung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Enjang Rusmana  menuju kediaman tersangka dan melakukan penangkapan tersangka,” papar Arsyad.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, lanjut Arsyad ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 10 paket kecil yang dijual Rp 10ribu per paket, uang tunai Rp 40ribu, 2 buah papir, 1 buah staples dan 1 buah HP merk SPC milik tersangka.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak Kepolisian untuk selanjutnya dilakukam pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts