Palembang, Sumselupdate.com – Lagi dalam keadaan tidur nyenyak, seorang penikmat narkoba jenis shabu atas nama Junaidi alias Mamad (33) spontan terkejut ketika dibangunkan untuk digelandang ke Mapolsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Juamat (10/6) dini hari.
Junaidi yang diamankan dari rumahnya yang berada di Jalan Sungai Tawar III, Lorong Batu, RT 16 RW 06, Keluragan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini lantaran ia sering menggelar pesta shabu di rumahnya itu.
Kapolsek IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi pesta narkoba.
“Kami tangkap tersangka saat sedang tidur di kediamannya dengan barang bukti berupa satu paket kecil narkoba yang belum di pakai dan satu linting ganja yang dibungkus,” tutup dia. (Man)











