Palembang, Sumselupdate.com
Masih menikmati manisnya masa bulan madunya bersama sang istri, Sobirin (20), warga Jalan Srijaya Raya, KM 7, RT 07, Kelurahan Pemulutan, Kecamatan Kertapati, dipaksa merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Kertapati, Palembang, Rabu (27/1).
Sobirin diringkus karena melakukan perampokan sepeda motor di kawasan Jalan Mataram, pada Juli 2015.
Pengantin baru ini merupakan salah satu dari kawanan yang melakukan aksi pembegalan kendaraan roda dua itu.
Menjadi kebiasaan Sobirin yang selalu pesta miras dengan teman-temannya di daerah 15 Ulu. Setelah ia mabuk baru melakukan aksi begalnya.
Bersama rekannya Romi (DPO), Sobirin menunggu mangsa menggunakan motor Satria FU. Ketika target lewat, mereka lalu menabrakkan motornya seakan-akan mereka yang ditabrak oleh korban.
“Waktu itu korban mau lari habis nabrak saya. Langsung saya kejar. Satu teman saya lagi bernama Ciplat (DPO) datang pura-pura menolong korban. Setelah itu motornya dilarikan,” jelas Sobirin.
Sobirin melanjutkan, dirinya sempat melarikan diri ke Lahat usai kejadian. Namun, karena ingin menikah dia kembali datang ke Palembang. “Nikah baru tiga hari. Pas lagi tidur sama istri ditangkap” katanya.
Kapolsek Kertapati AKP Mayesti K Hidayat mengatakan, kini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya.
“Motor korban belum sempat dijual. Setelah motornya didapatkan korban langsung melapor dan kita menangkap pelaku” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, Sobirin dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (lpg)
Lagi Menikmati Bulan Madu, Pengantin Baru Diringkus
Rabu, 27 Januari 2016
