Palembang, Sumselupdate.com – Merasa takut karena sudah diancam akan dibunuh oleh terlapor Dedi (35), yang merupakan rekan sesama pedagang bunga di depan Bank Sumsel Babel Kecamatan SU I Palembang, Asrul Sani (27) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (26/10/2017).
Buruh harian lepas yang tinggal di jalan Silaberanti Lorong Melati RT 007 RW 002 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I Palembang ini, mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Kamis (26/10) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB di depan Bank Sumsel Babel Jalan Gub H Bastari Kecamatan SU I Palembang.
Di mana pada saat hendak berjualan, korban bertemu dengan terlapor di TKP.
“Deni langsung memegang pipi saya berkali-kali pak. Katanya akan membunuh saya jika masih terlihat ada di sini,” terangnya.
Tak hanya sampai di situ, terlapor yang tinggal di jalan Gub H Bastari Lorong Romi M Nur Kecamatan SU I Palembang ini pun, diakui Asrul, saat ia pulang ke rumah, terlapor juga mengatakan kepada istrinya Sri (26) jika korban kembali lagi, akan mati.
“Dia bilang sama istri saya, kalau laki kau balek lagi ke sini, dio pasti mati hari. Dio lapor polisi masih tulah, memang sudah kuniatke jauh hari,” jelasnya.
Asrul berharap dengan laporannya tersebut, terlapor yang sudah mengancam akan membunuhnya dapat ditangkap pihak kepolisian. “Saya tidak ada pekerjaan pak. Hanya jualan bunga itulah, kalau tidak berjualan tidak makan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab, membenarkan laporan korban dugaan tindak pidana pasal 335 KUHP tentang pengancaman telah diterima pihaknya.
“Laporan korban telah kita limpahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (











