Dalam Kunker di PALI, Dirjen PPMD Kemendes RI Gelar Dialog Interaktif Dengan Kepala Desa

Kamis, 5 Mei 2016
Prof. Ahmad Erani Yustika ketika menjawab pertanyaan dari jajaran muspida kabupaten PALI

PALI, Sumselupdate.com – Dalam kunjungan kerjanya di Bumi Serepat Serasan, Direktorat Jendral (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa Republik Indonesia, Prof. Ahmad Erani Yustika, MSc. Phd mengadakan dialog interaktif dengan seluruh kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten PALI, Kamis (5/5) bertempat di Gedung Arsendora komperta Pendopo.

Tidak hanya jajaran perangkat desa yang ikut berdiskusi dalam kunjungan kerjanya, seluruh tokoh masyarakat serta jajaran kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah PALI memanfaatkan kunjungan kerja bapak Dirjen PPMD untuk mengusulkan keluhan yang dirasakan warga desa di Daerah Otonomi Baru (DOB) yang baru berusia tiga tahun itu.

Seperti yang disampaikan oleh kepala Desa Talang Akar, Heru Martin. Dirinya mempertanyakan bolehkah Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat digunakan untuk infrastruktur seperti kantor Kades dan balai desa serta jalan.

“Kami ingin penjelasan dari bapak Dirjen, apabila kami menggunakan ADD yang dikucurkan kepada kami dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tanya pria berkacamata itu dihadapan Dirjen PPMD dan Bupati PALI, Heri Amalindo.
Tidak hanya kades yang memanfaatkan moment tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten PALI, dr. Hj. Eni Zatila, MKm mempertanyakan pada sektor kesehatan.

“Pak Dirjen, dalam ADD desa yang dikucurkan dengan menggunakan dana APBN, bolehkan untuk membangun posyandu atau puskesmas. Karena, jika mengandalkan dari program dinkes tentu memerlukan waktu yang lama untuk bisa merealiasikan pembangunan pos kesehatan tersebut di 65 desa yang ada di Kabupaten PALI,” tanya dr. Eni Zatila.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Dirjen PPMD Kementerian Desa RI Prof. Ahmad Erani Yustika mengatakan pada dasarnya ADD yang dikucurkan ke desa menggunakan APBN tersebut bertujuan untuk digunakan oleh perangkat desa untuk mengisi spot-spot yang tidak tersentuh APBD Kabupaten PALI.

“Pada dasarnya, perangkat desa harus jeli dalam menggunakan ADD tersebut. Lihat wilayahnya, dan yang mana paling dibutuhkan warga itu yang menjadi skala prioritas.

Oleh karena itu, perangkat desa harus memiliki data desa masing-masing agar bisa mengoptimalkan potensi yang ada,” terang Ahmad Erani Yustika dihadapan ratusan audience.

Lebih lanjut, Ahmad Erani Yustika menambahkan setidaknya ada tiga hal pokok yang harus dilakukan pemerintahan desa.
“Pertama bangun sumber daya manusia yang berkualitas, baik itu dibidang pengetahuan dan kreativitas, kedua jadikan desa sebagai lumbung ekonomi dengan melihat potensi dan keunggulan yang ada pada masing-masing desa, dan yang terakhir tingkatkan budaya desa serta kearifan lokal desa,” tambahnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.