Kuasa Hukum Ungkap Johan Anuar Sakit Sebelum Proses Perkara di PN Tipikor

Senin, 10 Januari 2022
Kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati, SH, MH.

Palembang, Sumselupdate.com – Kuasa Hukum Alm Johan Anuar, Titis Rachmawati, SH, MH, mengatakan, Alm menderita suatu penyakit sebelum perkaranya di PN Tipikor.

Ia juga menyampaikan, Almarhum sudah lama menderita suatu penyakit, bahkan sebelum proses perkaranya masuk ranah pengadilan.

Read More

“Bahkan, atas sakit yang diderita beliau, permohonan pembantaran kami agar dilakukan perawatan di rumah sakit dikabulkan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022)

Ia juga mengatakan, alm akan dibawa ke kediamannya di Baturaja OKU.

“Infonya Alm akan disemayamkan di Baturaja, nanti kita infokan lagi ya,” tuturnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts