KPU PALI Ajak Warga Jadi Relawan Demokrasi, Ini Syaratnya..

Minggu, 13 Januari 2019
Ketua KPUD PALI Fikri Ardiyansyah.

PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI membuka penerimaan Relawan Demokrasi (Relasi) di Bumi Serepat Serasan melalui surat pengumuman yang disampaikan KPUD PALI dengan nomor 02/pp.08-pu/1612/KPU-kab/1/2019.

Ketua KPUD PALI Fikri Ardiyansyah menerangkan bahwa tujuan dibentuknya Relasi di Kabupaten PALI yaitu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Tentunya ini semua bermuara pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 di Bumi Serepat Serasan. Selain bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, serta juga untuk meningkatkan kualitas penggunaan hak pilih,” ungkap Fikri.

Untuk persyaratan, mantan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten PALI itu mengatakan bahwa harus bersih dari keterlibatan di Partai Politik sekurang-kurangnya lima tahun.

“Syarat yang lain, seperti pada umumnya, yaitu minimal usia 17 tahun, menyerahkan fotocopy KTP, pas photo dan lainnya. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website KPUD PALI di www.kpu.palikab.go.id, sementara untuk pendaftaran dimulai sejak 10 – 16 Januari,” tambahnya.

Ia juga menerangkan bahwa Relawan Demokrasi ini terbagi menjadi empat kategori, yaitu relawan basis pemilih warga net, relawan basis komunitas berkedudukan sebagai ketua, relawan basis disabilitas berkedudukan sebagai ketua, dan relawan basis keagamaan berkedudukan sebagai penyuluh keagamaan (non PNS).

“Ayo warga PALI, jangan sampai ketinggalan. Jadilah Relawan Demokrasi, dan ajak semua warga untuk menggunakan hak pilihnya. Karena Golput bukan pilihan,” tutupnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.