Palembang, Sumselupdate.com – Diana tidak dapat berkelit setelah disergap suaminya sedang bersama pria lain di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gubernur HA Bastari, Lorong Baru, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Selanjutnya kasus ini dibawa ke ranah hukum, Minggu (13/1/2019).
Kepada petugas pelaku menjelaskan, sebelumnya ia menerima informasi tentang hubungan istrinya dengan pria lain. Perubahan sikap dan sering keluar rumah mendorong suami Diana untuk menyelidiki kebenarannya.
“Saat saya mendatangi rumah kontrakan itu ternyata di sana mereka tinggal tanpa ada ikatan resmi. Sementara kami masih berstatus suami istri, belum bercerai,” jelas warga Kelurahan Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI ini.
Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi melalui Kepala SPKT Ipda Haidir membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang ditindaklanjuti. (tra)











