KPU Muba Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon

Jumat, 30 September 2016

Sekayu, Sumselupdate.com – Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Mohammad Hoesin menyerahkan berkas hasil tes kesehatan dan bebas narkoba bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2017, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba, Kamis (29/9/2016) kemarin.

Penyerahan dilakukan Perwakilan RSUP Mohammad Hoesin, H. dr. Kemas Anhar, S.P.Og.P.Mars dan diterima oleh Komisionel KPU Muba Ir. Maryadi.

Bacaan Lainnya

Menurut Maryadi, sebelum diserahkan ke KPU, kedua belah pihak menandatangani berita acara penyerahan yang disaksikan oleh Perwakilan IDI Sumsel, dr. Julius Anwar, SP. Ak, oleh Perwakilan BNN  Sumsel Kusmineti, SE, serta Perwakilan Himpsi Witri Gustin.

“Setelah itu berkas yang dimasukkan dalam amplop coklat dan diserahkan pihak RSUP Moh Hoesin KPU Muba, masih dalam kondisi tertutup,” katanya saat dihubungi.

Dikatakan Maryadi, meski sudah diterima pihak KPU, namun hasil pemeriksaan kesehatan para paslon itu tidak akan diumumkan.

Karena oleh KPU hasil tes kesehatan itu akan diakumulasi dengan hasil verifikasi kelengkapan syarat lain, seperti dokumen ijazah dan syarat kelengkapan lainnya.

‘’Bersama dengan syarat-syarat lain, hasil pemeriksaan kesehatan para pasangan calon ini akan memengaruhi bisa tidaknya paslon ditetapkan sebagai peserta Pilkada Muba 2017,’’ terangnya

Sementara itu, Perwakilan RSUP Mohammad Hoesin, H. dr. Kemas Anhar, S.P.Og.P.Mars mengatakan, berkas yang diberikan merupakan hasil akhir dan satu kesatuan dari seluruh pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada para pasangan calon.

“Semua hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sudah terangkum dalam berkas yang diserahkan,” ujarnya singkat saat dihubungi terpisah.

Dari jadwal yang ada diketahui, penetapan pasangan calon yang akan ikut Pilkada akan dilakukan pada 24 Oktober. Tahapan yang saat ini masih berlangsung adalah tahap melengkapi persyaratan calon dan verifikasi oleh KPU Muba.

Kalau pun masih ada kekurangan dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh paslon, KPU Muba memberi waktu perbaikan dari 30 September sampai 4 Oktober. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.