Sekayu, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Banyuasin menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan serentak Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan serta pemilihan Bupati dan wakil bupati tingkat Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua KPU Musi Banyuasin, Sigid Nugroho juga menjelaskan, jumlah pemilih tersebut berasal dari 15 kecamatan, desa/kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin. Jumlah DPT keseluruhan yakni 496.167 terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 242.868 pemilih laki–laki 253.299.
“Untuk Jumlah Tps Sendiri ada 1025 terdiri dari 242 desa/Kelurahan dari 15 Kecamatan,” terangnya, Jumat (20/9/2024) di Gedung Aula KPU Jalan Muara Teladan, Kelurahan Balai Agung Sekayu.
Lanjut Sigid DPT ini akan digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin mendatang.
Sigid merinci dari hasil rapat pleno terbuka yang telah digelar di gedung kantor KPU Muba yang dihadiri masing-masing perwakilan parpol tim pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati PPK, TNI, POLRI serta dari unsur Pemerintahan didapat jumlah DPT keseluruhan yakni 496.167 terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 242.868 pemilih laki – laki 253.299.
Sementara, untuk pendirian lokasi TPS khusus akan dilaksanakan di Lapas IIB Sekayu yang masuk dalam wilayah Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.
Sesuai berita acara nomor 227/PL.01.2-BA/1606/2024. Untuk Jumlah TPS Sendiri terdapat 2 TPS sementara untuk jumlah pemilih secara keseluruhan yakni Sebanyak 1.102 terdiri dari jumlah pemilih laki–laki 1.062, jumlah pemilih perempuan 40 orang.











