Muaraenim, Sumselupdate.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran 2024 resmi disepakati dengan total anggaran sebesar Rp 4,3 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Muaraenim yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Liono Basuki, pada Jumat (20/09/2024).
Ketua DPRD, Liono Basuki, memimpin rapat yang diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda APBD-P.
Acara kemudian dilanjutkan dengan persetujuan secara lisan, penandatanganan berita acara, dan diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Muaraenim.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muaraenim, H Henky Putrawan, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muaraenim atas evaluasi dan persetujuan Raperda tersebut.
“Terima kasih kepada DPRD yang telah mengevaluasi dan akhirnya menyetujui Raperda APBD-P Tahun 2024. Kami berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini terus terjaga demi pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap Pj Bupati.
Pj Bupati juga mengingatkan pentingnya mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD-P.
“Saya menghimbau kepada OPD di lingkup Pemkab Muaraenim agar mencari alternatif sumber pembiayaan pembangunan lainnya serta terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna meningkatkan penerimaan daerah di masa mendatang,” tambahnya.
Raperda APBD-P 2024 ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(**)