Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusir PPTK Muba, Frans Sapta Edward yang sudah pernah hadir sebagai saksi saat menyaksikan jalannya sidang dugaan korupsi suap di PUPR Muba.
KPK meminta Frans meninggalkan lokasi persidangan mengingat dirinya tidak ada lagi kaitan dalam sidang hari ini.
Hal ini ditegaskan oleh JPU KPK Taufik Ibnu Nugroho, SH, MH saat diwawancarai usai sidang, Rabu (30/3/2022).
“Saya minta staf dari KPK Frans untuk pergi dari ruang sidang mengingat seperti itu aturannya, dikhawatirkan saksi Frans memberikan intervensi kepada saksi yang saat ini diperiksa,” ungkap JPU KPK. (ron)











