KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Jadi Tersangka Penerima Suap

Sabtu, 23 September 2017
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK menggelar jumpa pers setelah melakukan operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditetapkan jadi tersangka penerima suap.

“KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017), seperti dilansir dari detikcom.

TIA adalah Wali Kota Cilegon, ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan H pihak swasta. Selain ketiga orang tersebut, KPK juga menjerat 3 orang lainnya yang diduga sebagai pemberi suap.

“TBU, proyek manager PT KIEC, PDS dari PT KIEC, EWD legal manager PT KIEC,” ujar Basaria.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat (22/9). OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten. (adm3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.