KPK Tangkap Walikota Medan

Rabu, 16 Oktober 2019
Ilustrasi KPK

Medan, Sumselupdate.com – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Walikota Medan Dzulmi Eldin lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari laman kompas.com, Rabu (16/10/2019).

“Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan swasta,” kata Febri.

Tim KPK juga mengamankan uang lebih dari Rp200 juta dalam serangkaian OTT tersebut. Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” kata dia.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.

Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.