Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (7/12/2016).
Ganjar akan diperiksa selaku mantan anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (eks pejabat Kemendagri Sugiharto),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.
Selain Ganjar, KPK juga memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Penyidik memanggil anggota DPR RI, Markus Nari dan mantan anggota DPR, Chairuman Harahap.
Selain itu, penyidik juga memanggil Junaidi, pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri. Ganjar Pranowo pernah menyatakan kesiapan untuk membantu KPK dalam membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik.
Ganjar mengakui namanya pernah disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana korupsi.
“Pernah dulu saya disebut, makanya saya bilang, siapa yang ngasi saya, malah saya bantu untuk bongkar,” kata Ganjar saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Nama Ganjar pernah disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. Saat itu, Ganjar selaku salah satu pimpinan Komisi II DPR RI.
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh KPK. Selain Ganjar, Nazaruddin juga menyebut sejumlah nama pejabat yang diduga terlibat, seperti mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan politisi Partai Golkar Setya Novanto yang kini menjabat Ketua DPR. (adm3)