KPK: OTT Hakim di PN Tangerang Terkait Perkara Perdata

Selasa, 13 Maret 2018
PN Tangerang

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di PN Tangerang terkait perkara perdata. Namun belum diungkap perkara perdata yang dimaksud.

“Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (12/3/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Tim KPK, menurut Febri, juga mengamankan uang saat OTT. Selain itu, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain serta badan pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait OTT ini.

“Ada sejumlah uang yang diamankan. Dalam rangkaian proses ini KPK koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dan Bawas MA juga,” ujarnya.

Ada 7 orang yang diamankan dalam OTT. Ada unsur hakim dan panitera yang turut diamankan.

“Unsurnya hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta,” kata Febri. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts