KPK Masih Dalami Divestasi Newmont

Selasa, 18 September 2018
Juru bicara KPK Febri Diansyah.

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK masih menangani laporan soal divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. KPK belum melanjutkan penanganan ke tahapan penyidikan.

“Intinya, kami perlu mendalami informasi terkait dengan divestasi. Lebih dari itu belum bisa disampaikan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Read More

KPK, menurutnya, belum bisa mempublikasikan secara terperinci karena masih mengumpulkan keterangan.

“Kronologi proses itu tidak bisa saya sampaikan karena prosesnya belum penyidikan. Nanti saja kalau memang ada bukti permulaan yang cukup, tentu kita teruskan posisinya,” ujar Febri.

“Sedangkan terkait pokok perkaranya, semuanya tergantung kecukupan dua alat bukti karena hal tersebut harus ditentukan dalam forum gelar perkara. Tapi prinsip dasarnya, KPK tidak akan membeda-bedakan proses penanganan suatu perkara dengan yang lain,” ujar Febri.

Terkait pengumpulan keterangan ini, KPK pernah meminta keterangan Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada akhir Mei lalu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut TGB dimintai keterangan terkait kasus lama.

“Nggak, nggak, nggak. Nggak ada kaitannya (Pilgub NTB). Ini kasus lama,” kata Agus, Senin (28/5). Tapi Agus tak memerinci kasus lama apa yang melibatkan TGB. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts