Palembang, Sumselupdate.com – Korban penipuan bisa masuk bekerja di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang, kembali bertambah. Kali ini korbannya yakni Atirah Mirra Faza (23), warga komplek Bukit Nusa Indah, Kecamatan Sukarami Palembang.
Hal itu terungkap usai Atirah ditemani orang tuanya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (16/1/2025) siang.
Diwawancarai usai membuat laporan, korban Atirah mengatakan dirinya sudah ditipu oleh teman semasa SMP dan SMA berinisial AHR, pada 6 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Di mana bermula ketika korban dijanjikan oleh AHR bisa bekerja sebagai admin di BPS Kota Palembang.
“Waktu itu saya transfer uang Rp2.835.000, ke rekening terlapor. Alasannya uang itu untuk pakaian administrasi, tapi hingga saat ini tidak ada. Saat ditanyakan, terlapor ini terus menghindar dengan mengulur-ulur waktu,” ucap Atirah.
Diakuinya, bahwa ia mentransferkan sejumlah uang itu kepada terlapor karena percaya atas dasar teman SMP dan SMA. Akan tetapi saat ditanya kapan mulai bekerja, terlapor menghindar dengan alasan masih mencari orang lain untuk bekerja di BPS Kota Palembang, karena masih kekurangan tenaga kerja.
Baca juga: Tergiur Janji Bekerja Jadi Honorer BPS Kota Palembang, Tarisya Amanda Tertipu Rp20 Juta
Bahkan, terlapor menyuruh korban mencari orang untuk masuk kerja di BPS, kemudian ia berhasil mengajak enam temannya sesuai dengan permintaan terlapor.
“Enam teman saya itu juga dimintai uang, teman saya yang percaya sama saya, jadi mereka kirim ke saya, lalu saya kirim uangnya itu ke terlapor. Terlapor ini membawa-bawa nama orang di BPS, tapi setelah kami merasa tertipu, kami telusuri ternyata yang sebagian nama disebutkan terlapor tidak ada di kantor itu dan sebagian merasa dicemarkan nama baiknya,” terang Atirah.
Sehingga secara total dari informasi yang didapatkannya, Atirah menyebut ada 22 orang yang menjadi korban penipuan dilakukan terlapor ini dengan total kerugian mencapai sekitar Rp60 juta, yang dimana setiap orangnya mengalami kerugian Rp2.835.000.
Baca juga: BPS Catat Kabupaten Muratara Termiskin di Sumsel!
“Ke 22 korban itu, termasuk saya. Di sini saya juga merasa dirugikan, karena nama baik saya tercemar usai teman-teman saya yang percaya ke saya, transfer uang mereka ke saya. Sehingga mereka menyalahkan saya atas peristiwa ini. Kami sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini tapi hingga saat ini tidak ada titik terang dari terlapor, saya harapkan laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak ada korban lainnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana Penipuan yang dialami pelapor.
“Laporan sudah kita terima beserta buktinya, sehingga selanjutnya akan diserahkan ke unit Piket Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tutupnya singkat. (**)