Jakarta, Sumselupdate.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan melancarkan serangan terhadap infrastruktur sipil di Iran jika Selat Hormuz tidak segera dibuka kembali.
Dilansir dari Al Jazeera, Senin (6/4/2026), Trump menyatakan bahwa target serangan mencakup pembangkit listrik hingga jembatan di Iran apabila tenggat waktu yang ia tetapkan tidak dipenuhi.
Ancaman tersebut disampaikan melalui unggahan di platform Truth Social dengan nada keras.
“Selasa akan menjadi Hari Pembangkit Listrik, dan Hari Jembatan, semuanya digabung menjadi satu, di Iran. Buka Selat itu, atau kalian akan hidup dalam neraka,” tulis Trump.
Sebelumnya, pada 26 Maret 2026, Trump memberikan tenggat waktu 10 hari kepada Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis bagi distribusi energi global. Aktivitas di selat tersebut dilaporkan terhenti sejak konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran meningkat pada akhir Februari.
Trump juga sempat menyatakan kepada Fox News bahwa pihaknya tengah melakukan negosiasi dengan Iran dan optimistis kesepakatan dapat tercapai sebelum batas waktu berakhir.
Namun, ancaman tersebut mendapat kecaman dari pihak Iran. Misi Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai pernyataan Trump sebagai ancaman terhadap infrastruktur sipil yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum internasional.
“Presiden AS secara terbuka mengancam menghancurkan infrastruktur penting bagi kehidupan warga sipil di Iran. Komunitas internasional harus bertindak sekarang,” demikian pernyataan misi Iran.
Sementara itu, pejabat komunikasi kantor Presiden Iran, Seyyed Mehdi Tabatabaei, menyatakan Selat Hormuz hanya akan dibuka kembali jika ada kompensasi atas kerusakan akibat serangan yang terjadi sebelumnya.
Ia menyebut Iran mempertimbangkan penerapan sistem biaya transit baru bagi kapal yang melintasi selat tersebut sebagai bagian dari “rezim hukum baru”.
Tabatabaei juga menilai ancaman Trump sebagai bentuk keputusasaan.
“Pernyataan tersebut menunjukkan penggunaan kata-kata kasar dan omong kosong karena putus asa dan marah,” ujarnya.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa serangan yang dilakukan sebelumnya oleh Amerika Serikat dan Israel telah menyasar berbagai infrastruktur, termasuk jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, dan universitas. Sejumlah pengamat menilai serangan terhadap fasilitas sipil berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Hingga kini, Trump belum memberikan kepastian terkait batas waktu berakhirnya konflik, dan hanya menyatakan akan mengumumkannya kemudian.
(**)











