Muaraenim, Sumsleupdate.com — Bagi para pecinta mancing di Muaraenim, khususnya Kecamatan Gelumbang, kini ada tempat baru untuk menyalurkan hobi. Kolam Pemancingan OKE GASSS Mang Wanto yang berlokasi di Dusun II, Desa Karang Endah, resmi dibuka pada Senin (3/2/2025).
Kolam tersebut secara simbolis dan resmi beroperasi dengan diawali pengguntingan pita serta penaburan ikan di kolam Pemancingan tersebut. Dalam kegiatan tersebut tampak dihadiri para perangkat desa serta dihadiri Babinsa, Ketua BPD dan anggota serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa (Kades) Karang Endah M Sarpendi mengungkapkan bahwa setelah dibukanya kolam pemancingan ini, diharapkan ajang kegiatan bisnis melalui kolam pemancingan dapat mendongkrak perekonomian bagi masyarakat dan juga ia berharap kolam pemancingan ini memiliki manajemen yang baik, sehingga dapat meraih omset yang diharapkan.
“Pemdes dalam hal ini tentunya sangat mendukung adanya kegiatan pengelolaan bisnis kolam pemancingan yang ada didesa Karang Endah ini, dengan kerjasama yang baik inilah semoga kedepannya berjalan lancar serta mampu memberikan dampak perekonomian di sekitar kolam dan desa Karang Endah khususnya,” harap Kades Kareng Endah.
Sementara pemilik kolam pemancingan Miswanto atau akrab disapa Mang Wanto mengucapkan terima kasihnya atas dukungan maupun doa yang diberikan kepada usaha kolam pemancingan miliknya.
“Kami ini mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doanya serta kehadiran Kepala Desa yang meresmikan kolam pemancingan ini,” ujarnya.
Tentunya, ia mengharapkan dapat memberikan aura tersendiri bagi usaha yang ia bangun ini dimana tentunya dapat menggerakkan perekonomian bagi masyarakat.
“Ribuan terimakasih atas dukungan yang diberikan dari semua pihak atas berdirinya kolam pemancingan OKE GASSS Mang Wanto Semoga usaha mendapatkan keberkahan,” tutur Miswanto, yang juga anggota BPD tersebut.
Diketahui, bahwa peraturan memancing di kolam Pemancingan OKE GASSS Mang Wanto tersebut, Yakni (1). Jam Sesi 8.00- 18.00, Jam Sesi 12:00-00 WIB. (2). Pakai Satu Mata Pancing.(3).Tidak Boleh Sentak Ikan, serta jenis-jenis ikan meliputi Ikan Mas, Ikan Patin, dan Ikan Lele.(**)