Klarifikasi Rumah Sirih Palembang Soal Video Viral, Kuasa Hukum Minta Publik Tak Sembarangan Menilai

Writer: - Sabtu, 25 April 2026
Kuasa hukum Sakahira Law Firm memberikan klarifikasi terkait video viral Rumah Sirih Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Polemik video viral terkait praktik pengobatan alternatif Rumah Sirih Palembang di kawasan Perumahan Top 100, Jakabaring, Palembang, akhirnya diklarifikasi oleh pihak pengelola bersama tim kuasa hukum.

Tim kuasa hukum dari Sakahira Law Firm yang dipimpin A. Rilo Budiman menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

“Datang dan buktikan langsung, jangan hanya menilai dari potongan video yang beredar di media sosial,” ujarnya di Palembang, Jumat (25/4/2026) malam.

Menurutnya, sejumlah pihak telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, termasuk Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Selatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sumsel, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPA3) Sumsel.

Hasil peninjauan tersebut menyimpulkan tidak ditemukan pelanggaran dalam praktik pengobatan tradisional yang dijalankan Rumah Sirih Palembang.

“Semua sudah dijelaskan langsung oleh owner Rumah Sirih Palembang, Ferizka Utami, dan dinyatakan clear,” katanya.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat viralnya video tersebut.

Sementara itu, Intan, orang tua dari Arga sekaligus pemilik akun yang mengunggah video viral, menyatakan unggahan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa paksaan.

“Anak saya sehat, tidak ada luka atau memar. Saya justru melihat perkembangan positif setelah berobat di Rumah Sirih,” ujarnya.

Owner Rumah Sirih Palembang, Ferizka Utami, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki akun TikTok resmi dan hanya menggunakan Instagram sebagai media informasi.

Ia menyebut video yang viral berasal dari unggahan pasien yang merasakan perkembangan kesehatan anaknya setelah menjalani terapi.

Metode yang digunakan adalah totok sirih, yaitu terapi tradisional dengan media kayu untuk menekan titik saraf tertentu, yang diterapkan sesuai usia pasien.

“Pengobatan ini sudah berjalan sejak 2012 dan dilakukan secara terbuka,” jelasnya.

Ferizka menegaskan layanan di Rumah Sirih bersifat sukarela tanpa tarif khusus, dengan prinsip seikhlasnya.

“Harapannya semua masyarakat bisa terbantu, karena kesehatan adalah rezeki,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kuasa hukum lainnya, Axel F SH MH, menambahkan bahwa pasien dalam video tersebut memang rutin berobat dan menunjukkan perkembangan positif.

“Semua dilakukan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Menurutnya, Rumah Sirih Palembang telah berdiri sekitar 14 tahun dan hingga kini tidak pernah menerima keluhan serius dari pasien.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pengobatan berjalan normal dengan antrean pasien yang tertib dan fasilitas yang cukup nyaman bagi pengunjung.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts