Palembang, Sumselupdate.com –Terkait dilaporkannya Ketua KPU Sumsel Aspahani dkk oleh mantan Ketua KPU Musi Banyuasin (Muba) di Polda Sumsel, akhirnya Aspahani angkat bicara, jika ia masih mempelajari dan mengkaji putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pelapor.
“Selain itu kami juga masih mengkaji terkait surat DKPP (Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu-red) yang memberhentikan pelapor sebagai Ketua KPU Muba itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (29/2).
Bahkan, masih dikatakan Aspahani, pihaknya juga sudah menyiapkan pengamat untuk melakukan pengkajian dan diskusi terkait putusan MA dan DKPP Pusat tersebut.
“Kami belum memikirkan untuk menempuh jalur hukum juga dalam hal ini, karena saya masih fokus mempelajari dan mengkajinya terlebih dahulu,” jelasnya. (rap)