Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih karena terus diteror membuat Adios (31), menusuk Dadang alias Kailani (33) yang sedang dalam keadaan mabuk, Sabtu (28/1).
Namun satu hari setelah melakukan penusukan terhadap korban, Adios (31) yang sempat bersembunyi di rumah kerabatnya di Jalan Limbungan Cempaka Dalam, Kecamatan IB I Palembang, memilih menyerahkan diri, Minggu (29/1) tengah malam.
Kepada petugas Adios mengaku, sebenarnya ia tidak berniat untuk membunuh Dadang, namun karena selama tiga hari berturut-turut korban terus menterornya dan kaca rumahnya sempat dilempari pelaku, namun korban tetap sabar.
Hingga akhirnya pelaku yang sedang nongkrong tak jauh dari kediamannya di Jalan Abis Kusno, Gang Sukabaru I, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, tiba-tiba didatangi korban dan menantang dengan membawa sebilah pisau.
“Dia datang sambil bawa pisau, mengajak saya saling tikam. Karena dia bawa senjata, saya lempar pakai batu dan lari. Namun saat itu saya terjatuh dan dia langsung menikam pinggang kiri saya,” ujar Adios saat gelar perkara di Polsek Kertapati, Selasa (31/1/2017).
Kemudian lanjutnya, karena merasa terdesak dan sudah sempat ditusuk korban, lalu Adios mencoba membela diri dengan merampas pisau yang dipegang korban saat terjadi pergulatan. Hingga Adios langsung menikamkan pisau tersebut ke arah korban secara berulang kali.
“Saya tidak ingat berapa kali saya tikam dia, setelah menikam itu saya lari ke Rumah Sakit BARI untuk mengobati luka yang saya alami. Namun, ketika mengetahui dia dibawa ke sana juga, saya minta pulang dan berobat ke tepat lain,” terangnya.
Masih kata dia, keributan antara ia dan korban dipicu selisih paham pada Kamis (26/1) malam. Namun saat itu keributan tidak sampai meluas, lantaran dipisah warga yang melihat. Hanya saja, korban sempat mengancam akan menghabisi tersangka.
“Dia itu, mengungkit masa lalu. Katanya, ayah saya dicincang orang tetapi saya tidak balas.Lalu saya jawab kakanya dibunuh orang tapi dia diam saja.Lalu,dia mengancam akan membunuh saya jika keluar rumah.Sudah tiga hari dia mengancama saya pak,karena terdesak saya terpaksa menusuk dia kalau tidak saya yang terbunuh,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Kertapati AKP Deli Haris mengatakan setelah mengetahui adanya kejadian maut yang menewaskan korban akhirnya pihaknya melakukan penyelidikan dan pendekatan terhadap keluarga pelaku sehingga berhasil mengamankan tersangka Adios.
“Korban sempat mendatangi dan menusuk pelaku.Tapi pisau korban berhasil diambil pelaku dan menusukkan ke kelapa, tangan dan dada korban. Tersangka akan dijerat Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 338 KUHP,” tegas Deli. (tra)











